Peningkatan Literasi Keuangan Syariah bagi Pedagang Pasar Tradisional di Aceh Besar

Authors

  • Muhammad Rizki Universitas Syiah Kuala, Aceh Author
  • Safira Amalia Universitas Syiah Kuala, Aceh Author
  • Fauzan Akbar Universitas Syiah Kuala, Aceh Author

DOI:

https://doi.org/10.58586/fzrgn974

Keywords:

literasi keuangan syariah, pedagang pasar tradisional, ekonomi syariah, pemberdayaan UMKM, Aceh Besar

Abstract

Pedagang pasar tradisional di Aceh Besar menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan usaha secara optimal karena rendahnya pemahaman tentang konsep keuangan syariah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah bagi pedagang pasar tradisional melalui pelatihan dan pendampingan intensif. Metode pelaksanaan meliputi survei awal untuk mengidentifikasi tingkat literasi, workshop interaktif tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, simulasi pengelolaan keuangan usaha, dan pendampingan pasca-pelatihan. Kegiatan diikuti 45 pedagang dari Pasar Induk Lambaro dan Pasar Jantho selama tiga bulan. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman pedagang tentang akad syariah, sistem bagi hasil, dan pengelolaan modal usaha halal. Sebanyak 78% peserta mampu menyusun laporan keuangan sederhana dan 65% mulai mengakses pembiayaan syariah untuk pengembangan usaha. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan ekonomi syariah di tingkat grassroot dan memberdayakan pelaku UMKM lokal. Rekomendasi mencakup keberlanjutan program pendampingan dan kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah setempat untuk memfasilitasi akses permodalan yang lebih luas.

References

Anggraeni, L. (2020). Manajemen keuangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 20(1), 23-35.

Huda, N., & Gofur, A. (2021). Pendampingan berkelanjutan dalam peningkatan literasi keuangan syariah pelaku UMKM. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 11(2), 89-102.

Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2017). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Alfabeta.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Strategi nasional literasi keuangan Indonesia (Revisit 2017). Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2019. Otoritas Jasa Keuangan.

Rozalinda. (2018). Ekonomi Islam: Teori dan aplikasinya pada aktivitas ekonomi. Rajawali Pers.

Susilowati, D., & Mas'ud, A. (2020). Efektivitas metode studi kasus dalam pembelajaran keuangan syariah. Jurnal Pendidikan Ekonomi Syariah, 5(1), 45-58.

Tambunan, T. (2019). Perekonomian Indonesia: Kajian teoretis dan analisis empiris. Ghalia Indonesia.

Wulandari, P., & Kassim, S. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan syariah pelaku UMKM di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Keuangan Syariah, 9(2), 134-149.

Published

2026-01-30

How to Cite

Peningkatan Literasi Keuangan Syariah bagi Pedagang Pasar Tradisional di Aceh Besar. (2026). PARASIA: Pengabdian, Riset, Dan Aksi Sosial Indonesia, 1(1), 73-81. https://doi.org/10.58586/fzrgn974