Pemberdayaan Petani Hortikultura melalui Penerapan Pertanian Organik Berkelanjutan di Desa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.58586/qmpnk009Keywords:
pertanian organik, pemberdayaan petani, hortikultura, keberlanjutan, Desa CikembulanAbstract
Desa Cikembulan, Kabupaten Garut, Jawa Barat merupakan salah satu sentra hortikultura yang masih bergantung pada penggunaan pupuk dan pestisida kimia secara intensif sehingga menyebabkan penurunan kesuburan tanah serta tingginya biaya produksi petani. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberdayakan petani hortikultura melalui penerapan sistem pertanian organik berkelanjutan sebagai alternatif solusi atas permasalahan tersebut. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan pembuatan pupuk kompos dan pestisida nabati, pendampingan budi daya, serta evaluasi hasil kegiatan. Sasaran kegiatan adalah kelompok tani sayuran yang berjumlah tiga puluh orang. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengolah bahan organik, penurunan penggunaan pupuk kimia sebesar empat puluh persen, serta peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen. Petani juga menunjukkan perubahan sikap yang lebih positif terhadap praktik pertanian ramah lingkungan. Kegiatan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat tani berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan serta mendorong terwujudnya ketahanan pangan sehat di wilayah pedesaan.
References
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. (2022). Pedoman umum pengembangan pertanian organik berkelanjutan. Kementerian Pertanian RI.
Firmansyah, R., & Kusnadi, D. (2021). Pertanian organik sebagai strategi ketahanan pangan berkelanjutan. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia, 26(3), 210–219.
Hidayat, N. (2018). Pemberdayaan petani melalui pendekatan partisipatif. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 88–97.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2019). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik (Edisi revisi). Alfabeta.
Muhsyanur. (2024). Menggali potensi, mengembangkan solusi: peran vital pengabdian masyarakat. Anregurutta: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 96–105. https://journal.unisad.ac.id/index.php/anregurutta/article/view/77
Muhsyanur Muhsyanur, Umrati Umrati, Mansur Mansur, A. N. (2025). Tri Dharma Perguruan Tinggi in Indonesia Concept , Principles , and Implementation in Academic World. VORS: Journal of Community Service, 3(8), 19–26. https://journal.echaprogres.or.id/index.php/vors/article/view/52/38
Nurmalasari, I., & Rachman, B. (2020). Efektivitas pupuk organik terhadap produktivitas tanaman hortikultura. Jurnal Agroteknologi Tropika, 9(1), 45–54.
Purnomo, H., & Wibowo, A. (2021). Model penyuluhan pertanian berbasis kearifan lokal. Jurnal Penyuluhan Pertanian, 16(2), 112–121.
Rahmawati, D., Saputra, A., & Lestari, W. (2022). Dampak penggunaan pestisida kimia terhadap kesehatan tanah. Jurnal Sumberdaya Lahan, 16(1), 33–41.
Sari, M. P., & Handayani, T. (2023). Pelatihan pembuatan pupuk kompos untuk kelompok tani. Jurnal Abdimas Pertanian, 5(1), 21–30.
Setiawan, B. (2017). Ekonomi pertanian berkelanjutan di Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suprapto, A., & Yuliana, E. (2020). Peran penyuluh pertanian dalam adopsi inovasi teknologi. Jurnal Penyuluhan, 15(1), 55–63.
Suryani, E., & Kurniawan, D. (2021). Persepsi petani terhadap pertanian organik. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 14(2), 145–154.
Wibawa, I. P. S. (2022). Kearifan lokal dalam sistem pertanian berkelanjutan. Jurnal Pertanian Berkelanjutan, 7(1), 12–22.
Winarno, F. G. (2016). Pangan sehat dan pertanian organik. IPB Press.
Yuliani, S., & Prasetya, D. (2023). Kelembagaan kelompok tani dalam mendukung pertanian organik. Jurnal Agribisnis Indonesia, 11(2), 199–210.









