Menjalin Harmoni dalam Pluralitas Memperkuat Moderasi Keagamaan di Kalangan Masyarakat Perkotaan di Medan melalui Pendidikan Dialogis
DOI:
https://doi.org/10.58586/23gvd536Keywords:
moderasi beragama, kerukunan antarumat, pendidikan dialogis, masyarakat urban, MedanAbstract
Kota Medan sebagai salah satu kota paling majemuk di Indonesia menyimpan potensi sekaligus tantangan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat pemahaman dan praktik moderasi beragama di kalangan masyarakat urban Medan melalui pendekatan pendidikan dialogis. Dilaksanakan pada November 2025 di Kelurahan Sei Rengas I dan Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, kegiatan ini menyasar 45 tokoh masyarakat, pemuda lintas agama, dan kader majelis taklim yang dipilih secara purposif. Metode yang digunakan mencakup ceramah interaktif, diskusi kelompok fokus lintas iman (interfaith focus group discussion), simulasi dialog antarumat, dan refleksi kritis berbasis studi kasus lokal. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan rata-rata pemahaman dan sikap moderasi beragama peserta dari 42,5% menjadi 85,7%—sebuah kenaikan sebesar 43,2 poin persentase. Peserta juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan mengidentifikasi narasi intoleransi di media sosial serta keterampilan berdialog secara konstruktif. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan kohesi sosial masyarakat Medan dan dapat dijadikan model pemberdayaan moderasi beragama berbasis komunitas di kota-kota multikultural Indonesia.
References
Allport, G. W. (1954). The nature of prejudice. Addison-Wesley.
Azra, A. (2020). Moderasi Islam di Indonesia: Dari ajaran ke gerakan. Kencana Prenada Media.
Batson, C. D., Chang, J., Orr, R., & Rowland, J. (2002). Empathy, attitudes, and action: Can feeling for a member of a stigmatized group motivate one to help the group? Personality and Social Psychology Bulletin, 28(12), 1656–1666. https://doi.org/10.1177/014616702237647
Casram, C. (2020). Mewujudkan sikap toleransi dalam perspektif al-Qur'an. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 1(2), 187–198. https://doi.org/10.15575/jw.v1i2.588
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Davis, M. H. (1983). Measuring individual differences in empathy: Evidence for a multidimensional approach. Journal of Personality and Social Psychology, 44(1), 113–126. https://doi.org/10.1037/0022-3514.44.1.113
Durkheim, E. (1995). The elementary forms of religious life (K. E. Fields, Trans.). Free Press. (Original work published 1912)
Habermas, J. (1984). The theory of communicative action: Vol. 1. Reason and the rationalization of society (T. McCarthy, Trans.). Beacon Press.
Haryono, C. G., Santoso, D., & Kurniawan, R. (2023). Efektivitas program moderasi beragama berbasis dialog intensif di kota-kota besar Indonesia: Sebuah meta-analisis. Jurnal Multikultural dan Multireligius, 22(1), 45–67. https://doi.org/10.37311/jmm.v22i1.15221
Hidayat, K., & Nafis, M. W. (2020). Agama masa depan: Perspektif filsafat perennial. Gramedia Pustaka Utama.
Kemenag RI. (2019). Moderasi beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Knitter, P. F. (2002). Introducing theologies of religions. Orbis Books.
Lembaga Survei Indonesia. (2023). Toleransi dan kerukunan umat beragama di kota-kota besar Indonesia: Laporan hasil survei 2023. LSI.
Lubis, A. F., & Harahap, D. R. (2022). Modal sosial dan kerukunan antarumat beragama di Kota Medan: Studi kasus komunitas multikultural. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia, 3(2), 112–131. https://doi.org/10.22373/jsai.v3i2.1823
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Munhanif, A., & Azra, A. (2021). Perguruan tinggi Islam dan penguatan moderasi beragama di Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 18(2), 231–252. https://doi.org/10.14421/jpai.2021.182-05
Muhsyanur. (2024). Menggali potensi, mengembangkan solusi: peran vital pengabdian masyarakat. 1(1).
Muhsyanur et.al. (2025). Tri Dharma Perguruan Tinggi in Indonesia Concept , Principles , and Implementation in Academic World. VORS: Journal of Community Service, 3(8), 19–26. https://journal.echaprogres.or.id/index.php/vors/article/view/52/38
Nur, M. (2021). Moderasi beragama dalam perspektif pendidikan Islam kontemporer. At-Ta'dib: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam, 13(2), 88–105.
Purba, J. H. (2021). Pluralisme agama dan dinamika sosial di Kota Medan. Masyarakat Indonesia: Majalah Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia, 47(1), 23–41. https://doi.org/10.14203/jmi.v47i1.929
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.
Surwandono, S. (2020). Memahami radikalisme dan deradikalisasi di Indonesia. UMY Press.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (2012). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Wahid Foundation. (2021). Laporan tahunan kebebasan beragama/berkeyakinan dan intoleransi 2021: Menguji komitmen negara. Wahid Foundation.
Wahid, M. (2022). Islam moderat dan isu-isu kontemporer. IRCiSoD.
Wijaya, E. (2021). Dialogue of life: Model dialog antarumat beragama di tingkat akar rumput. Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, 7(1), 66–81. https://doi.org/10.34307/jteologi.v7i1.88









